
Silahkan mengunduh flash player terbaru.
untuk melihat video ini.
Klik di sini untuk mengunduh flash player terbaru
Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman penjara kepada Walikota Semarang Soemarmo Hadi Saputro selama lima tahun. Soemarmo dinilai bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan memerintahkan pemberian uang kepada anggota DPRD Kota Semarang terkait pembahasan Perda APBD Kota Semarang tahun 2012.

