
Silahkan mengunduh flash player terbaru.
untuk melihat video ini.
Klik di sini untuk mengunduh flash player terbaru
Penyidik Polda Metro Jaya hingga kini masih menyelidiki dan akan menindaklanjuti kasus iklan Prabowo Subianto dan Jokwi, yang dianggap melanggar aturan oleh Panwaslu DKI Jakarta. Polisi akan memanggil Panwaslu dan saksi terlapor untuk dimintai keterangannya. Panwaslu memutuskan, iklan Ketua APPSI Prabowo Subianto di sejumlah televisi sebagai pelanggaran, karena beredar di luar jadwal kampanye. (KOMPAS TV)

